Jalur Pendidikan Luar Sekolah Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak bersinambungan, seperti kepramukaan, berbagai kursus, dan lain-lain. Pendidikan luar sekolah memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural seperti bahasa dan kesenian, keagamaan, dan ketrampilan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota masyarakat untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakatnya. Aspek lokal, yang memuat sifat-sifat kekhasan daerah, baik yang berupa unsur budaya, sosial maupun lingkungan alam, yang menghidupkan sifat kebhinekaan dan merupakan kekayaan nasional. Kurikulum yang mengandung aspek kesatuan nasional, memberikan bekal kesadaran dan kesatuan nasional, semangat kebangsaan, kesetiaan sosial, serta mempertebal rasa cinta tanah air disebut kurikulum nasional, dan yang mengandung unsur-unsur lokal disebut muatan lokal dalam kurikulum.
Di dalam struktur kurikulum, porsi muatan lokal adalah 20% dari kur ikulum nasional. Pembaruan Kurikulum Ada dua faktor pengendali yang menentukan arah pembaruan kurikulum, yaitu yang bersifat mempertahankan dan yang mengubah. Termasuk yang pertama ialah landasan filosofis, yaitu falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan landasan historis (mencakup unsur-unsur yang dari dahulu hingga sekarang menguasai hajat hidup orang banyak).
.Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan. Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Bab VIII sistem pendidikan nasional. Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan. Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
![Kelembagaan Dan Pengelolaan Program Pendidikan Nasional Kelembagaan Dan Pengelolaan Program Pendidikan Nasional](/uploads/1/2/5/4/125499297/652641655.jpg)
Sedangkan faktor pengendali yang kedua yaitu yang bersifat mengubah ialah landasan sosial (berupa kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat) dan landasan psikologis (yaitu cara peserta di dalam belajar, mengenai hal ini banyak penemuan-penemuan baru yang menopangnya). Pembaruan Pola Masa Studi Pembaruan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan. Pada bagian ini pembaruan pola masa studi itu hanya disinggung sekedarnya untuk menunjukkan adanya upaya pembaruan pendidikan. Pembaruan pola masa studi sebagai suatu pertanda adanya pembaruan pendidikan berupa penambahan ataupun pengurangan. Perubahan pola tersebut dilakukan untuk tujuan dan alasan-alasan tertentu. Misalnya untuk mempersiapkan tenaga guru SD yang dahulunya dianggap cukup tamatan SPG, sekarang untuk menjadi guru SD harus berpendidikan Diploma II. Tujuannya ialah untuk mendapatkan tenaga yang lebih kompeten.